Saturday, 1 August 2009

Persepuluhan

P E R S E P U L U H A N
--------------------------------------------------
By Pdt.S.Brahmana
PENDAHULUAN
Persepuluhan adalah jenis persembahan yang diajarkan Alkitab. Namun, sering dilalaikan bahkan kurang dimengerti oleh umat Tuhan (warga Jemaat). Tetapi tidak demikian bagi sebagian warga GBKP, Persepuluhan sudah dilaksanakan. Bahkan dalam tahun-tahun terakhir ini nampak adanya peningkatan yang signifikan warga jemaat yang memberi Persepuluhan, khususnya jemaat perkotaan. Hal ini nampak dari laporan penerimaan keuangan Moderamen dari “runggun-runggun” melalui Klasis-klasis. Melihat hal ini, GBKP dalam usianya yang ke 115 tahun, pada Sidang Sinode ke 33, tgl. 10-17 April 2005 di Suka Makmur, sudah memutuskan bahwa salah satu sumber pemasukan keuangan GBKP yang diutamakan adalah Persembahan Persepuluhan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka telah diputuskan juga untuk meniadakan persembahan yang selama ini sebagai sumber pemasukan keuangan GBKP, yaitu Persembahan Tahunan, amplop Peringatan masuknya Injil di daerah Karo (Sehna Berita Simeriah), amplop Kemandirian Gereja (Minggu penjayon GBKP), amplop Minggu Zending.

Keputusan yang diambil tentunya bukan sekedar ikut-ikutan karena melihat keberhasilan saudara-saudara kita di gereja lain dalam kemandirian bidang dana dengan melaksanakan persepuluhan. Keputusan diambil berdasarkan pemahaman bahwa Persepuluhan adalah suatu jenis persembahan yang diajarkan dalam Alkitab.

Dalam rangka mensosialisasikan keputusan tersebut, sekaligus sebagai pembinaan bagi warga jemaat tentang Persepuluhan, di bawah ini akan dijelaskan mengenai: (a) Persepuluhan dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru; (b) Prinsip yang perlu diperhatikan dalam memberikan Persepuluhan; (c) Pelaksanaan memberi Persepuluhan; (d) Kesimpulan.

PERSEPULUHAN DALAM PERJANJIAN LAMA (PL)

Kalau kita memeriksa Alkitab Perjanjian Lama, dari sekian banyak jenis persembahan, persepuluhan adalah salah satu jenis persembahan yang diwajibkan dilaksanakan oleh umat Tuhan sebab Persepuluhan adalah milik Tuhan. Disebutkan dalam Imamat 27:30 “Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN itulah persembahan kudus bagi TUHAN” (bd.Bil.18:24); Karena Persepuluhan adalah “milik Tuhan”, maka jika tidak memberikannya sama dengan merampas milik Allah, seperti disebutkan dalam Maleaki 3:8.

Dalam Maleaki 3:10, umat Israel diperintahkan Tuhan agar membawa persepuluhannya ke rumah Tuhan (bait Allah), dengan maksud supaya:
(1) “Ada makanan di rumah Tuhan”. Ucapan “supaya ada makanan dalam rumahKu” mempunyai dua arti:
  • Supaya ada makanan jasmani untuk para
    pelayan, dalam hal ini adalah orang lewi dan para imam. Kita tahu bahwa suku
    Lewi tidak mendapat warisan tanah di tengah-tengah Israel. Mereka telah
    ditetapkan Allah sebagai pekerja di kemah pertemuan (Bait Allah). Mereka hidup
    melalui persembahan-persembahan yang disampaikan umat kepada Allah, khususnya
    melalui Persepuluhan umat (Bil.18:21-28). Orang Lewi juga wajib memberikan
    persepuluhan dari apa yang mereka terima dari Persepuluhan umat untuk para imam
    (Bil.18:26-28). Dengan demikian orang Lewi dan para imam tidak perlu pekerjaan
    lain, selain melayani Tuhan di kemah pertemuan (bait Allah).
  • Supaya ada makanan rohani untuk umat yang dilayani. Hal ini tentu berhubungan erat dengan “makanan jasmani”, sebab kalau pekerja di rumah Tuhan tidak sejahtera dan harus mencari pekerjaan lain, maka sudah pasti mereka tidak akan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, pelayanan mereka akan dangkal dan itu akan berpengaruh kepada kehidupan rohani umat. Dengan terpenuhinya kebutuhan “makanan jasmani” para pekerja dari Persepuluhan umat Tuhan, mereka juga dapat memberikan banyak makanan rohani dalam pelayanannya.

(2) Supaya umat Tuhan diberkati.
Maleaki 3:10b, “dan ujilah Aku, firman TUHAN semesta alam, apakah Aku tidak membukakan bagimu tingkap-tingkap langit dan mencurahkan berkat kepadamu sampai berkelimpahan.” 2 Tawarik 31:10, "Sejak persembahan khusus (maksudnya persepuluhan, baca ayt 5-9 dan bd. Bil.18:24-26) mulai dibawa ke rumah TUHAN, kami telah makan sekenyang-kenyangnya, namun sisanya masih banyak. Sebab TUHAN telah memberkati umat-Nya, sehingga tinggal sisa yang banyak ini.”
Inilah janji Allah yang di ikat oleh FirmanNya! Setiap orang yang setia dengan Persepuluhan pasti akan diberkati Tuhan, baik secara jasmani maupun secara rohani. Bandingkan prinsip ini dengan Lukas 6:38, “Berilah dan kamu akan diberi: suatu takaran yang baik, yang dipadatkan, yang digoncang dan yang tumpah ke luar akan dicurahkan ke dalam ribaanmu. Sebab ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu.”

PERSEPULUHAN DALAM PERJANJIAN BARU (PB)
Dalam Perjanjian Baru, Yesus sendiri setuju tentang Persepuluhan, walaupun dengan tegas ia mengingatkan agar persepuluhan yang diberikan di ikuti sikap hidup menjalankan keadilan, kasih dan kebenaran (bd.Matius 23:23; Lukas 11:42). Demikian juga penulis kitab Ibrani memberi penjelasan mengenai persepuluhan sebagai suatu persembahan yang harus dan wajib dilakukan, bukan hanya umat tetapi juga kaum Lewi yang berhak atas Persepuluhan umat, daripadanya juga dipungut Persepuluhan (Ibrani 7:5-9). Dan memberi dengan kemurahan selalu diajarkan oleh Perjanjian Baru (bd. 2 Korintus 8:1-5) Mengapa? Sebab memberi persembahan harus dilihat sebagai buah iman dan bukan berdasarkan perbuatan Torat. Dalam 1 Korintus 6:19-20 disebutkan “kamu bukan milikmu sendiri. Karena kamu sudah dibeli dengan harga tunai.” Kita adalah milik Tuhan, sebagai milikNya kita harus patuh kepadanya, patuh melakukan firmanNya. Dalam pemahaman inilah Paulus mengingatkan agar “mempersembahkan tubuh sebagai persembahan yang hidup” Rom. 12:1). Artinya totalitas yang dimiliki karena hidup yang sudah ditebus harus dilihat dan dipergunakan dalam rangka memuliakan Tuhan. Kalau demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa dalam konteks Perjanjian Baru, orang percaya di dalam memberikan persembahan akan selalu memahami sebagai ucapan syukur dalam hubungan keselamatan, sehingga Persepuluhan bukanlah hal yang sulit.

PRINSIP YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MEMBERIKAN PERSEPULUHAN.

Kita tidak lagi hidup di bawah undang-undang Torat Musa sebagaimana berlaku bagi bangsa Israel. Artinya jumlah 10 % jangan semata-mata diartikan secara hurufiah, tetapi secara rohani. Hal inilah yang kemudian ditonjolkan dalam Perjanjian baru:

  • 2 Korintus 9:6 “Camkanlah ini: Orang yang menabur sedikit, akan menuai sedikit juga, dan orang yang menabur banyak, akan menuai banyak juga.”
  • 2 Korintus 9:7 “Hendaklah masing-masing memberikan menurut kerelaan hatinya, jangan dengan sedih hati atau karena paksaan, sebab Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita”.
  • Markus 12:41-44, seorang janda miskin mempersembah-kan semua yang ada padanya.
  • Kis.Rasul 2:44-45, jemaat menjual harta miliknya untuk dipersembahkan.
  • Lukas 12:32-34, “...Buatlah bagimu pundi-pundi yang tidak dapat menjadi tua, suatu harta di sorga yang tidak akan habis, yang tidak dapat didekati pencuri dan yang tidak dirusakkan ngengat.”

Dari ayat-ayat tersebut memberi pengertian kepada kita:

  • Persembahan yang diberikan harus dengan kerelaan hati dengan penekanan “orang yang menabur sedikit, akan menuai sedikit, dan orang yang menabur bayak akan menuai banyak” (Baca juga Maleaki 3:10);
  • Hanya kita sendiri yang mengetahui jumlah persepuluhan kita dengan penekanan kalau sanggup lebih itu jauh lebih baik;
  • Bagaimana kalau kurang dari 10%? Itupun diterima dan diberkati Tuhan kalu dipersembahkan dengan jujur di hadapan Tuhan, dengan kerelaan dan dengan sukacita. Sesungguhnya Ananias dan Safira tidak akan dikenai murka Allah, tidak akan mati sekiranya tidak mendustai Roh Kudus atau dengan kata lain kalau dia jujur apa adanya dihadapan Tuhan (Kis.Rasul 5:1-10).

PELAKSANAAN MEMBERI PERSEPULUHAN.
Di dalam Perjanjian Lama, ada tiga jenis Persepuluhan. Persepuluhan Pertama adalah 10% dari segala penghasilan yang wajib dipersembahkan untuk persediaan makanan di rumah Tuhan (Maleaki 3:10a), yaitu untuk para pekerja/melayani di rumah Tuhan (Bilangan 18:21). Persepuluhan pertama ini dipersembahkan setiap tahun (Ulangan 14:22). Persepuluhan kedua adalah 10% dari segala penghasilan yang dikumpulkan tiga kali setahun (Ulangan 16:16). Perpuluhan ini tidak diserahkan ke rumah Tuhan, tetapi dikumpulkan sendiri sebagai celengan, sebagai persediaan biaya merayakan perayaan dalam satu tahun yaitu perayaan Paskah, Pantekosta dan Pondok Daun-daunan. Perpuluhan ke dua ini tidak boleh dimakan dirumah sendiri, tetapi harus dimakan di hadapan hadirat Tuhan (Ulangan 12:4-7). Persepuluhan ketiga adalah 10% yang dikumpulkan pada setiap tahun ke tiga. Persepuluhan ini merupakan bantuan untuk anak piatu, janda-janda dan hamba-hamba Tuhan. Pada tahun ke tiga umat Israel telah mengumpulkan 30% dalam persepuluhannya: 10% untuk Tuhan; 10% untuk menghadiri Masa Raya-Masa Raya; dan 10% untuk bantuan sosial (Ulangan 14:28-29).

Dalam Perjanjian Baru hanya Persepuluhan pertama yang disebutkan, yang oleh Tuhan Yesus Kristus kepada muridnya agar jangan diabaikan atau ditinggalkan (Matius 23:23; Lukas 11:42).

Dari penjelasan ini, maka dapat dikatakan bahwa pada umumnya Persepuluhan itu dikumpulkan setiap tahun sekali. Namun khusus biaya untuk mengikuti tiga perayaan dalam satu tahun (perayaan Paskah, Pentakosta, Pondok Daun-daunan), orang Israel mengumpulkan Persepuluhan 3 kali setahun atau 4 bulan sekali.

Bagaimana dengan persepuluhan kita? Apakah juga diberikan setiap tahun sebagai mana bangsa Israel dalam Perjanjian Lama atau juga pada zaman Tuhan Yesus? Sebagaimana sudah disebutkan, Persepuluhan tidak lagi dipahami secara hurufiah, melainkan secara rohani. Dalam pengertian tidak lagi harus seperti ini atau harus seperti itu. Melainkan yang paling utama adalah jiwa dari persepuluhan itu benar-benar sudah dipahami sebagai suatu keharusan atau wajib bagi kita orang percaya. Oleh karena itu mengenai pelaksanaannya dan berapa jumlah Persepuluhan yang harus kita berikan, tentunya berpulang kepada kita masing-masing. Namun agar adanya keteraturan dan ketertiban dalam administrasi, terlebih juga secara synodal sudah diputuskan setiap bulan Majelis/Runggun wajib menyetorkan persembahan dari umat sesuai persentasenya ke Klasis dan klasis menyetorkannya ke Moderamen, maka sebaiknya perpuluhan diberikan setiap bulan, kecuali jemaat yang penghasilannya diperoleh 3 atau 4 bulan sekali, atau setahun sekali.

Bagaimana cara menghitung perpuluhan kita? Perpuluhan dipersembahkan sebagai "hasil usaha", baik dalam bentuk barang, seperti buah-buahan, sayuran atau dalam bentuk uang yang dihitung dari jumlah keuntungan/hasil usaha yang diterima (Ul.14:24-26; Im.27:32; Kej.14:20). Jadi, seandainya kita berdagang, maka yang dihitung adalah sepersepuluh dari jumlah keuntungan dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan, jika kita menjadi karyawan maka yang dihitung adalah sepersepuluh dari upah yang diterimanya. Sekali lagi, yang dihitung adalah 10% dari hasil usaha - yakni keuntungan atau upah kerja.

Apakah boleh Persepulunan diberikan atau dibawa ke gereja lain atau kepada hamba Tuhan di luar gereja dimana ia menjadi bagian sidang jemaat (anggota)? Di dalam Alkitab hanya menyebutkan bahwa Persepuluhan umat (orang percaya) di bawa ke Rumah Perbendaharaan (bait Allah/gereja) sebagai persediaan makanan di Rumah Tuhan (Maleaki 3:10). Artinya Persepuluhan tidak boleh di bawa atau diberikan ke tempat lain selain di tempat dimana umat tersebut menjadi bagian suatu kumpulan umat (persekutuan) yang menyembah dan berbakti kepada Tuhan secara bersama-sama (atau sebagai anggota). Sebab Persepuluhan dari umat Tuhan diperuntukkan bagi kehidupan para pekerja (hamba Tuhan) di tempat itu dan untuk keperluan-keperluan lainnya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sidang jemaat/Gereja setempat. Mengenai ada keinginan membantu hamba Tuhan yang lain atau gereja yang lain, itu bagus sekali, tetapi bukan dari Persepuluhan Pertama. Tanggungjawab umat adalah memberikan Persepuluhan kepada Tuhan di perbendaharaan Rumah Tuhan yaitu dimana ia sebagai anggota sidang jemaat (gereja). Tidak boleh diambil gaji seorang laskar untuk memberikanya kepada laskar lain. Itulah yang dimaksud Paulus didalam 1 Korintus 9:7 “Siapakah yang pernah turut dalam peperangan atas biayanya sendiri? Siapakah yang menanami kebun anggur dan tidak memakan buahnya? Atau siapakah yang menggembalakan kawanan domba dan yang tidak minum susu domba itu?”.

Sebenarnya bagi GBKP dimana sistem keuangan adalah sentralisasi, sepertinya tidak terlalu pas bila itu dibahami hanya sepintas saja apa yang telah dijelaskan di atas. Sebab bukankah semua persembahan, apakah persembahan Kerja Rani, persembahan kebaktian-kebaktian gereja, dan persepuluhan semuanya disetor ke Moderamen sesuai dengan aturan strorting keuangan GBKP (50% di setor ke Moderamen) via Kelasis? Bukankah sama saja bila Persepuluhan diberikan di GBKP dimana kita sebagai anggota atau di GBKP yang lain? Secara umum sebenarnya sama saja, tetapi yang juga harus kita ingat bahwa setiap Majelis setempat (Runggun) juga mempunyai kebutuhan-kebutuhan oprasional dan target setoran yang telah diputuskan dalam sidang Runggun/Majelis dan Kelasis. Dengan demikian seharusnyalah Persepuluhan itu diberikan di gereja dimana kita menjadi anggota.

KESIMPULAN

Sebagai orang percaya, kita mengakui akan kepemilikan Allah atas segala sesuatu yang kita miliki, termasuk hidup kita yang sudah ditebus, sudah diselamatkan di dalam Yesus kristus (bd. 1 Kor.16:2; 6:19-20; 2 Kor.8:12). Persepuluhan yang diajarkan Alkitab sebenarnya hanyalah sebagian kecil yang harus atau wajib dilakukan oleh setiap umat percaya sebagai respons akan kebaikan Tuhan kepada umatNya. Oleh karena itu setiap orang percaya yang mengenal dan mencintai Tuhan Yesus sebagai Tuhan dan JuruslamatNya akan sungguh-sungguh melaksanakan kebenaran Persepuluhan ini dengan rela hati dan dengan sukacita.

Demikianlah penjelasan ini, semoga bermanfaat menambah pemahaman kita mengenai Persepuluhan.





Artikel lain yang terkait:



0 komentar:

Post a Comment