Menyikapi berbagai masalah di Tanah Karo, khususnya setelah kurang lebih 4 bulan para pengungsi hidup ditenda-tenda, gereja, losd, masjid akibat erupsi Gunung Sinabung, dan menyikapi paska kedatangan Presiden Repoblik Indonesia, Susilo Bambang Yudoyono ke Kabanjahe yang telah menyampaikan 7 kebijakan[1], telah diadakan pertemuan tokoh-tokoh Masyarakat Karo yang ada di Jakarta, yang digagas oleh Letjen (Purn) Amir Sembiring dan DR. Alexander Barus pada tanggal 9 Februari 2014 di Kantor Perindustrian yang difasilitasi tempat dan konsumsi oleh Pt. Ramon Bangun. Pertemuan ini juga di hadiri Moderamen GBKP yang di wakili Kepala Bidang Diakonia, Pdt.Agustinus Purba yang khusus diundang dari Kabanjahe.
Dalam pertemuan ini disepakati untuk menghidupkan kembali HMKI (Himpunan Masyarakat Karo Indonesia), sebab disadari persoalan yang demikian kompleks mengenai berbagai masalah di Tanah Karo antara lain masalah judi, narkoba, prostitusi, HIV-AIDS, dll harus ditangani secara bersama-sama. Memang sudah banyak pihak yang menaruh peduli terhadap keadaan di Tanah Karo tapi masih sebatas perorangan, kelompok, organisasi keagamaan, social, dsb. belum melibatkan seluruh potensi orang karo di dalam memerangi penyakit masyarakat tersebut terlebih mengenai persoalan pengungsi yang belum diketahui kapan berakhir dan tidak kalah pentingnya bagaimana nasib pengungsi yang kemungkinan besar mereka tidak dapat lagi kembali ke tempat tinggal mereka semula. Diharapkan melalui wadah HMKI semua komponen dapat dipersatukan membangun Tanah Karo. Untuk itu dalam upaya menghidupkan kembali HMKI, dalam pertemuan ini disepakati membentuk tim Formatur 5 orang: (1) Letjen (Purn) Amir Sembiring (Ketua), (2) DR Alexander Barus, (3) Drs. Inget Sembiring; (4) Ir. Guapamalem Tarigan, (5) H. Serta Ginting//asbrahm
[1] Kebijakan Ke-1 ttg Kebutuhan Pokok, Presiden meminta agar kesediaan kebutuhan pokok di lokasi penampungan terjaga sampai Maret 2014; Kebijakan ke-2 Pendidikan, Presiden menginstruksikan Wamendikbud mberikan bantuan melalui Skema Bantuan Siswa Miskin & Beasiswa bagi anak-anak Korban; Kebijakan ke-3 Agar aktivitas ekonomi keluarga korban Sinabung tetap tjaga, pemerintah mjalankan Prog Cash For Work (Padat Karya); Kebijakan Ke-4 Bagi korban yg lahan pertanian, perkebunan & peternakan nya terganggu akan mendapatkan bantuan modal dari Perbankan; Kebijakan Ke-5 Bagi korban yg memiliki pinjaman di Bank terutama Bank BRI & Bank Sumut & tdk mampu mengembalikan Presiden menginstruksikan.....; Kebijakan Ke-6 Bagi korban yg berada dlm radius 3km dari Gn.Sinabung Pemerintah mengeluarkan kebijakan Relokasi bagi 1000 KK ketempat yg lebih aman; Kebijakan Ke-7 Penanggulangan korban erupsi Gn.Sinabung dipimpin lsg Kepala BNPB dibantu KASDAM Bukit Barisan bsama dgn Bupati Karo.
0 komentar:
Post a Comment